Dimasa
kejayaan Islam, para guru menempatkan posisi yang tinggi dalam masyarakat.
Mendapatkan posisi di antara orang kaya, sehingga orang kaya membangun
fasilitas pendidikan. Karena mereka merasakan tanggung jawab dalam menyebarkan ilmu dan kebudayaan
dikalangan umat islam. Bukanlah kewajiban negara sahaja.
Akan tetapi para orang
kaya ikut berpartisipasi dalam membangun lembaga pendidikan. Mereka
berlomba-lomba membangun pendidikan dengan tidak membebani negara, akan tetapi
mereka bekerjasama untuk mendapatkan keridhaan Allah Ta’ala. Negara berfungsi
mengatur, merencana, mengarahkan dalam pembangunan pendidikan dengan membantu
lembaga pendidikan dengan mempersiapkan segala kebutuhan yang diinginkan.
Lembaga pendidikan tidak memungut SPP, tidak menetapkan persyaratan tertentu.
Belajar dibuka untuk umum bagi siapa saja yang ingin belajar dan mendalami ilmu.
Inilah pemahaman demokrasi Islam dalam bidang pendidikan.
No comments:
Post a Comment