Wednesday, November 23, 2016

Faktor Penerapan sifat War’a




War’a diaplikasikan Karena ke-tidak-jelasan hukum, apakah perbuatan itu halal atau haram. Dikarenakan ada beberapa alasan, di antaranya:
1.    Masih tersembunyi dalil syar’i.
2.    Terjadi pertentangan dalil-dalil dan sama kuat antara dalil-dalil.
3.    Ada keraguan tentang ada sebab diharamkan atau dibolehkan.
4.    Adakala karena keluar dari perselisihan pendapat.
Baca Juga Tulisan kami Hukum Memiliki SIfat Wara'

dan Baca juga Definisi Wara Menurut para ahli


No comments: